AKSIOLOGI NILAI KEGUNAAN ILMU
Pendahuluan
Ilmu merupakan salah satu pengetahuan
yang diperlakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan secara cepat
dan lebih mudah, sebagai sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa
peradaban manusia sangat tergantung pada kemajuan ilmu.[1]
Ilmu merupakan sesuatu yang paling
penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia
bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat
dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah
banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan,
kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan
ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi,
pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu
merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.[2]
Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu
selalu merupakan berkah dan penyelamat manusia? Dan memang sudah terbukti,
dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk
teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja
manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang
menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di
Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional
dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak
berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.[3]
B.
Aksiologi
Dan Nilai Kegunaan Ilmu
Istilah Aksiologi berasal dari bahasa
yunani yaitu axios (nilai) dan logos (ilmu, teori). Dengan demikian aksiologi
berarti teori tentang nilai (value atau
valuation). Aksiologi juga diartikan tentang nilai yang berkaitan dengan
kegunaan dari pengetahuan. Lorens Bagus merangkum beberapa pengertian dari aksiologi.
Pertama, aksiologi adalah analisis nilai-nilai. Arti analisis membatasi arti,
ciri-ciri, asal, tipe, kriteria, dan status epistemologis dari nilai-nilai
tersebut. Kedua, aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang
nilai atau studi yang berkaitan dengan segala yang bernilai. Ketiga, aksiologi
adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai.[4]
Suriasumantri mengemukakan bahwa aksiologi
adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di
peroleh.[5]
Menurut Kamus Bahasa Indonesia aksiologi
adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang
nilai-nilai khususnya etika.[6]
Menurut Bramel (dalam Amsal 2009:163)
Aksiologi terbagi tiga bagian :
1.
Moral Conduct,
yaitu tindakan moral, Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.
Estetic
expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
3.
Socio-political
life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosial
politik[7]
Dalam Encyclopedia of Philosophy (dalam
Amsal 2009:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation :
1. Nilai
digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit
seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas
mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2. Nilai
sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau
nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai,
seperti nilainya atau nilai dia.
3. Nilai
juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau
dinilai.[8]
Dari definisi aksiologi di atas,
terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai
yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai
pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat
mengacu pada masalah etika dan estetika.
Nilai merupakan kata benda abstrak yang
dapat diartikan sesuatu yang baik, menarik dan bagus. Bisa juga berarti
kewajiban, kebenaran, dan kesucian. Dalam pengertian ini , aksiologi merupakan
bagian dari etika. Kata nilai juga bisa berarti kata benda yang konkrit. Nilai
dalam pengertian ini menunjukkan sesuatu yang konkrit sehingga dapat dinilai
baik atau tidak baik. Nilai juga berarti kata kerja seperti kegiatan menilai
atau di nilai. Dalam pengertian sebagai kata kerja, kegiatan menilai berarti
memberikan penghargaan atau kegiatan evaluasi[9]
Menurut perkataan bagus filsuf
Jerman-Amerika, Hans Jonas, nilai adalah
the addressee of a yes,
“sesuatu yang di tujukan dengan ‘ya’ kita”.[10]Nilai
selalu mempunyai konotasi positif. Sebaliknya sesuatu yang kita jauhi, sesuatu
yang membuat kita melarikan diri seperti penderitaan , penyakit, atau kematian
adalah lawan dari kata nilai yaitu “non nilai” atau disvalue, sebagaimana dikatakan orang Inggris. Ada juga beberapa filsuf
yang menggunakan istilah “nilai negatif” dan hal yang baik di sebut “nilai
positif”.[11]
Dipandang dalam perspektif sejarah
perspektif sejarah filsafat yang sudah panjang, “nilai” merupakan suatu tema
filosofis yang berumur agak muda. Baru
pada akhir abad ke-19 tema ini mendapat kedudukan mantap dalam uraian-uraian
filsafat akademis. Sekurang-kurangnya secara eksplisit. Tapi secara implisit
nilai sudah lama memegang peranan dalam pembicaraan filsafat, sudah sejak Plato
menempatkan ide “baik” paling atas dalam hierarki ide-ide.[12]
Dan sesudah Plato, kategori “baik” praktis tidak pernah lagi terlepas dari
fokus perhatian filsafat, khususnya etika. Tapi baru kira-kira se abad yang
lalu nilai mendapat tempat eksplisit dalam diskusi-diskusi filsafat dan malah
timbul suatu cabang filsafat yang baru dengan nama “aksiologi” atau “teori
nilai”.[13]
Dalam
pembahasan aksiologi ilmu sangat berguna dalam kehidupan masyarakat. Jika ilmu
yang kita dapatkan lalu kita pergunakan dengan baik maka sebuah ilmu akan
mendapatkan nilai (respon) positif dari orang-orang yang menerimanya. Tetapi
jika ilmu yang kita dapatkan tapi kita gunakan untuk hal-hal sebaliknya, maka
akan mendapatkan nilai (respon) negatif
dari orang-orang dan bahkan bisa membawa malapetaka bagi diri kita sendiri. Ilmu juga bisa menjadi petunjuk dalam
menjalani kehidupan dan bisa memecahkan persoalan atau masalah yang terjadi. Jadi
pemakalah menarik kesimpulan bahwa aksiologi adalah nilai tentang tentang sebuah
ilmu, bagaimana ilmu itu digunakan dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan
dengan etika.
Untuk membahas lebih jauh tentang
aksiologi, dalam makalah ini akan dibahas tentang, ilmu dan moral, tanggung
jawab sosial ilmuwan, nuklir dan pilihan moral, dan revolusi genetika.
1.
Ilmu
dan Moral
Ilmu secara umum dapat didefinisikan
sebagai “sesuatu yang melekat pada manusia dimana ia dapat mengetahui sesuatu
yang asalnya tidak tidak ia ketahui”. Contohnya, si Fulan hari kemarin tidak
dapat mengerjakan pekerjaan rumah yang
ditugaskan oleh dosennya, yakni soal matematika nomor lima, setelah ia
diberitahu oleh dosennya dikelas, baru ia dapat mengerjakan soal itu, dan
sekarang si Fulan sudah mempunyai ilmu tentang soal matematika.[14]
Moral berasal dari kata Latin Mos jamaknya Mores yang berarti adat atau cara hidup. Ajaran moral adalah
ajaran, wejangan, khotbah, atau peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang
bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. [15]
Berbicara masalah ilmu dan moral memang
sudah sangat tidak asing lagi, keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat.
Ilmu bisa menjadi malapetaka kemanusiaan jika seseorang yang memanfaatkannya
“tidak bermoral” atau paling tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada.
Tapi sebaliknya ilmu akan menjadi rahmat bagi kehidupan manusia jika
dimanfaatkan secara benar dan tepat, tentunya tetap mengindahkan aspek moral.
Keterbatasan ilmu dalam penjelajahannya terletak pada fungsi ilmu itu sendiri
dalam kehidupan manusia. Ilmu berfungsi sebagai alat bantu manusia dalam
mengatasi masalah sehari-hari.[16]
Berdasarkan teori ilmu tersebut diatas,
ilmu dibagi menjadi 2 cabang besar. Pertama
ilmu tentang Allah, dan kedua ilmu
tentang makhluk-makhluk ciptaan Allah. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau theology dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadis, fiqh
dan metodologi atau ushlul al-fiqh dalam
arti umum.[17]
Dahulu ilmu merupakan suatu bagian dari
filsafat yang dianut. Lama kelamaan ilmu memperoleh posisi yang lebih luas
sampai akhirnya mandiri. Definisi itu tidak lagi di rumuskan berdasarkan sifat
ilmu dilihat dari segi filsafat,
melainkan berdasarkan apa yang dilaksanakan oleh ilmu dengan melihat
metodologinya. Pokok definisi macam itu ialah masalah pembatasan atau atau
demarkasi ilmu.[18]
Sejak dalam tahapan-tahapan pertama
pertumbuhannya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu bukan saja
digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesama manusia
dan menguasai mereka. Bukan saja bermacam-macam senjata pembunuh berhasil
dikembangkan namun juga berbagai teknik penyiksaan dan cara memperbudak massa.
Dipihak lain perkembangan ilmu sering melupakan faktor manusia, dimana bukan
lagi teknologi yang berkembang seiring
dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun justru sebaliknya, manusia lah
akhirnya yang harus menyesuaikan diri dengan teknologi.[19]
Dewasa ini ilmu bukan lagi merupakan
sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan
tujuan hidup itu sendiri. “ Bukan lagi Goethe yang menciptakan Faust, “
meminjamkan perkataan ahli ilmu jiwa terkenal Carl GustavJung, “ melainkan
Faust yang menciptakan Goethe.[20]
Sejak saat pertumbuhannya, ilmu sudah
terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam pespektif yang berbeda. Ketika
Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan
menemukan bahwa “bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya
seperti yang dinyatakan dalam ajaran agama maka timbulah interaksi antara ilmu
dan moral ( yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik.
Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya (netralitas
ilmu), sedangkan di pihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada
pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar
bidang keilmuan (nilai moral), seperti agama. Dari interaksi ilmu dan moral
tersebut timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik yang
berkulminasi pada pengadilan inkuisi Galileo pada tahun 1633. Galileo oleh
pengadilan agama dipaksa untuk mencabut pernyataan bahwa bumi berputar
mengelilingi matahari.[21]
Tentang kata “moral” kita lihat bahwa
etimologinya sama dengan “etika”, sekalipun bahasa awalnya berbeda. Jika sekarang
kita memandang arti kata “moral”, perlu diperhatikan bahwa kata ini bisa
dipakai sebagai nomina (kata benda) atau sebagai adjektif (kata sifat). Jika
kata “moral” dipakai sebagai kata sifat artinya sama dengan “etis” dan jika
dipakai sebagai kata benda artinya sama dengan “etika”. Menurut kata sifat
yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, kita mengatakan bahwa
perbuatan seseorang tidak bermoral. Dengan itu dimaksud bahwa kita menganggap
perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku
dalam masyarakat. Atau kita mengatakan bahwa kelompok pemakai narkotika
mempunyai moral yang bejat, artinya, mereka berpegang pada nilai dan norma yang
tidak baik.[22]
Pemakalah
mendifinisikan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang kita dapatkan dari cara
kita belajar dan pengalaman. Maksudnya “belajar” adalah sebuah ilmu pengetahuan
yang awal mulanya kita tahu kemudian kita belajar lalu kita mempelajari ilmu
tersebut dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan. Dan “pengalaman” yaitu suatu pengetahuan yang
kita dapatkan dari pengalaman orang lain, atau bahkan dari pengalaman diri
sendiri. Moral merupakan etika, sifat, perilaku seseorang yang ada pada manusia.
Ilmu dan moral
adalah dua kata yang memiliki makna yang berbeda, namun kedua kata tersebut
saling melengkapi dan berhubungan erat dengan kepribadian seseorang, ketika
ilmu yang kita dapatkan dapat kita kembangkan dengan baik, tapi kemudian di
pergunakan untuk sesuatu yang kurang baik maka disitulah letak moral kita,
artinya ilmu tidak akan berjalan dengan baik jika kita tidak mengindahkan nilai
moral didalamnya.
Lalu apa guna
ilmu? Kejadian yang terjadi disekitar kita, tidak hanya untuk kita amati dan
rasakan saja, tetapi sekaligus kita gunakan sebagai pembelajaran atau
pengalaman. Mengapa kejadian tersebut bisa terjadi dan bagaimana bisa terjadi
seperti itu dan apa dampaknya bagi kehidupan. Contohnya ada dua orang bersaudara, mereka
nakal, mereka ditinggal oleh kedua orangtuanya, orang tuanya pergi, biaya hidup
dua bersaudara itu bersama pengasuh mereka. Dapatkah kita menjelaskan mengapa
anak-anak itu nakal? Anak-anak yang orang tuanya cerai (broken home), pada
umumnya akan berkembang menjadi anak yang nakal, sebabnya karena anak-anak itu
tidak mendapat pendidikan dari kedua orang tuanya. Padahal pendidikan dari
kedua orang tua sangatlah penting dalam pertumbuhan untuk menuju dewasa.
Ilmu juga
dapat memprediksi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. contohnya,
pada bulan ini banyak pasangan suami istri resmi bercerai, maka diramalkan akan
semakin banyak remaja yang putus sekolah, tidak naik kelas. Banyaknya prediksi
yang kita buat akan ditentukan oleh kekuatan teori yang kita gunakan kepandaian,
kecerdasan dan ketersediaan data di sekitar kejadian itu.
Ilmu juga bisa
sebagai pengontrol. Contohnya jika pasangan suami istrim sudah bercerai.
Diprediksi, anak-anaknya akan menjadi nakal, lalu apa upaya yang efektif agar
anak-anak itu tidak nakal?, nah, upaya
inilah yang disebut pengontrol, dalam cerita ini mungkin, salah satu keluarga
dari orang tuanya dapat mengganti fungsi ayah dan ibunya.
2.
Tanggung
Jawab Sosial Ilmuwan
Dalam
filsafat, pengertian tanggung jawab adalah kemampuan manusia yang menyadari
bahwa seluruh tindakannya selalu mempunyai konsekuensi. Perbuatan tidak
bertanggung jawab, ialah perbuatan yang didasarkan pada pengetahuan dan
kesadaran yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan juga.[23]
Ilmu merupakan
hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan di kaji secara terbuka oleh masyarakat. Sekiranya hasil
karya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan maka dia di terima sebagai bagian
dari kumpulan ilmu pengetahuan di gunakan oleh masyarkat tertentu atau dengan
perkataan lain, pencipta ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan
ilmu bersifat sosial. Peranan individu inilah yang menonjol dalam kemajuan ilmu
dimana penemuan seorang seperti newton atau Edison dapat mengubah wajah
peradaban. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial
yang besifat terbuka menjadi proses pengembangan yang bejalan sangat efektif.[24]
Jelasnya
kiranya bahwa seseorang ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial yang terpikul di
bahunya. Bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya
terlibat secara langsung di masyarakat dalam kelangsungan hidup bermasyarakat.
Fungsinya selaku ilmuan tidak berhenti pada penelahan dan keilmuan secara
individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat.[25]
Secara
historis fungsi sosial dari kaum ilmuan telah lama di kenal dan diakui. Raja
Charles II dari inggris mendirikan The Royal Society yang bertindak selaku
penawaran bagi fanatisme di masyarakat itu. Para ilmuan pada waktu itu bersuara
mengenai toleransi beragama dan pembakaran tukang-tukang sihir. Akhir-akhir ini
dikenal nama seperti Andre Sakharov yang bukan saja mewakili sikap pribadinya
namun pada hakikatnya mencerminkan sikap kelembagaan profesi keilmuan dan menanggapi
masalah-masalah sosial.[26]
Untuk
membahas ruang lingkup yang menjadi tanggung jawab seorang ilmuan maka hal ini
dapat dikembalikan kepada hakikat ilmu itu sendiri. Sikap sosial seseorang ilmu
adalah kosisten dengan proses penelahan keilmuan yang dilakukan. Sering
dikatakan orang bahwa ilmu itu terbebas dari sistem nilai. Dalam hal ini maka
masalah apakah ilmu itu terikat atau bebas dari ilmu nilai-nilai tertentu,
semua itu tergantung kepada langkah-langkah keilmuan yang bersangkutan dan
bukan kepada proses keilmuan secara keseluruhan.[27]
Saifullah mengemukakan bahwa dalam perspektif aksiologi bahwa pada
dasarnya ilmu harus dapat dipertanggung-jawabkan secara, moral dan etika.
Dengan kata lain ilmu harus mempunyai landasan etis atau asas moral–tidak bebas
nilai. Selanjutnya, pada tataran aplikasi ilmu harus dapat digunakan dan
dimamfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimamfaatkan
sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup dan martabat manusia
serta kelestarian atau keseimbangan alam.[28]
Untuk kepentingan
manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun
dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan
perngetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memamfaatkannya
menurut kebutuhannya. Dengan kata lain, ilmu dapat dipergunakan oleh semua
orang secara global tanpa terikat oleh aturan-aturan hidup yang bersifat
diskriminatif. Sedangkan universal berarti ilmu tidak mempunyai kontasi seperti
ras, ideologi atau agama.[29]
Di bidang etika,
tanggung jawab seorang ilmuwan, bukan lagi memberi informasi namun harus
memberi contoh. Dia harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima
pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan kalau berani
mengakui kesalahan. Semua sifat ini, merupakan implikasi etis dari proses
penemuan kebenaran secara ilmiah. Di tengah situasi di mana nilai mengalami
kegoncangan, maka seorang ilmuwan harus tampil ke depan. Pengetahuan yang
dimilikinya merupakan kekuatan yang akan memberinya keberanian. Hal yang sama
harus dilakukan pada masyarakat yang sedang membangun, seorang ilmuwan harus
bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan contoh yang baik.[30]
Tanggungjawab merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan
bertanggtungjawab dapat membantu kita memecahkan suatu masalah dalam kehidupan,
memberikan pendapat yang benar kepada orang lain, memberi kesan yang baik
terhadap orang, dan dapat menjadi contoh bagi orang lain, itulah pengertian
tanggungjawab menurut pemakalah. Begitu juga dengan tanggung jawab sosial
ilmuan, terbuka kepada masyarakat, menyampaikan hasil penelitian kepada
masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna atau dimengerti, bersikap objektif,
cermat, menerima kritik dan pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian dan
berani mengakui kesalahan.
Biasanya kita menghadapi masalah atau kesulitan dengan menggunakan ilmu.
Lalu timbul pertanyaan bagaimana cara ilmu menyelesaikan masalah? Disuatu kampung,
orang mengambil air di bawah bukit, karena menyulitkan karena harus turun dan
naik dengan menanjak sambil membawa wadah mereka mencari cara untuk membuat
sumur di samping rumah. Membuat sumur memerlukan ilmu, tetapi masih susah juga
karena harus menimba dengan tangan. Lalu orang menggunakan mesin, sekarang air
dengan mudah diperoleh , hanya dengan memutar kran saja. Ilmu memudahkan
kehidupan.
Sejak saat kampung itu berdiri, tidak ada kenakalan sedikitpun. Dan
beberapa tahun kemudian, anak-anak didesa tersebut menjadi nakal. Mengapa
keadaannya menjadi seperti ini? Ilmu menyelesaikannya dengan mengidentifikasi
masalah. Identifikasi biasanya dilakukan dengan cara mengadakan penelitian.
Hasil penelitian itu dianalisis untuk mengetahui secara persis segala sesuatu
apa yang diseputar kenakalan itu. Kedua mencari teori tentang
sebab-sebab kenakalan remaja. Ketiga mencari cara untuk memperbaiki
kenakalan tersebut. Bahwa memperbaiki tingkah nakal harus disesuaikan dengan
penyebabnya. Itulah cara ilmu
menyelesaikan masalah.
3.
Nuklir
Dan Pilihan Moral
Seorang
ilmuan secara moral tidak akan membiarkan hasil penemuannya dipergunakan untuk
menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakan itu adalah bangsanya sendiri.
Seorang ilmuan tidak boleh berpangku tangan, dia harus memilih sikap, berpihak
pada kemanusiaan atau tetap bungkam. Pilihan moral memang terkadang getir sebab
tidak bersifat hitam di atas putih[31].
Seorang
ilmuan tidak boleh menyembunyikan hasil penemuannya, apapun juga bentuknya dari
masyarakat luas serta apapun juga konsekuensi yang akan terjadi dari
penemuannya itu. Seorang ilmuan tidak boleh memutar balikkan temuannya jika
hipotesis yang dijunjung tinggi tersusun atas kerangkan pemikiran yang
terpengaruh preferensi moral ternyata hancur berantakan karena bertentangan
dengan fakta-fakta pengujian.[32]
Kenetralan
seorang ilmuwan disebabkan anggapannya bahwa ilmu pengetahuan merupakan
rangkaian penemuan yang mengarah kepada penemuan selanjutnya . kemajuan ilmu
pengetahuan tidak melalui loncatan-loncatan yang tidak berurutan melainkan
melalui proses kmulatif secara teratur. Seorang ilmuan tidak boleh
menyembunyikan sesuatu. Bagaimana pun pahitnya hasil penemuan itu bagi obyek
yang kita junjung dalam sistem
preferensi moral kita, kebenaran tidak boleh disembunyikan.[33]
Disini
jika hitam dikatakan hitam dan jika putih maka dikatakan putih. Kenetralana
dalam hal ini lah yang menjadikan ilmu bersifat universal. Ilmu mengabdi
kemanusiaan dengan menyumbangkan penemuan-penemuan yang didapatkannya lewat kegiatan ilmiah.
Kemanusia bagi seorang ilmuwan tidak terikat oleh ruang dan waktu.[34]
Pengetahuan bisa bersifat berkah ataupun kutukan tergantung bagaimana manusia
memanfaatkan pengetahuan tersebut. .seorang ilmuwan harus selalu merupakan
minat utama dari semua ikhtiar teknis.[35]
4. Revolusi Genetika
Ilmu dalam perspektif sejarah
kemanusiaan memiliki puncak kecemerlangan masing-masing, namun kecemerlangan
tersebut sekaligus membawa kutukan dan malapetaka. Contohnya kimia sebagai
kegiatan pseudo-ilmiah dengan tujuan
mencari obat mujarab untuk hidup abadi dan rumus campuran untuk mendapat emas
menghadirkan bom kuman pada Perang Dunia I, sedangkan fisika dengan teori
fisika nuklirnya menghasilkan bom atom pada Perang Dunia II. Lalu kutukan apa
yang mungkin disebabkan oleh revolusi genetika?[36]
Revolusi genetika merupakan babakan baru
dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelumnya ilmu tidak pernah menyentuh
manusia sebagai objek penelitian. Hal ini bukan berarti sebelumnya tidak pernah
ada penelitian ilmiah yang berkaitan dengan jasad atau organ manusia, namun
penelitian yang ada bermaksud untuk mengembangkan IPTEK dan tidak membidik
manusia sebagai objek langsung. Contohnya jika kita meneliti jantung maka hal
itu dimaksudkan untuk mengembangkan IPTEK dan memberi kemudahan dalam
menghadapi gangguan-ganguan jantung. Namun yang terjadi manusia tidak lagi
meneliti organ-organ manusia untuk menciptakan teknologi yang memudahkan
manusia melainkan untuk mengubah manusia itu sendiri. Apakah
perubahan-perubahan itu sendiri secara moral dapat dibenarkan?[37]
Jawabannya harus dikembalikan kepada
kepada hakikat ilmu itu sendiri. Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang
membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Tujuan hidup ini berkaitan
dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri , bersifat otonom dan terlepas dari
kajian dan pengaruh ilmiah. Dalam hal ini ilmu tidak berwenang untuk
menentukannya dan ilmu tidak berhak menjamah daerah kemanusiaan yang akan
mempunyai pengaruh terhadap kelangsungan tujuan hidupnya. Jadi kesimpulannya
jangan jamah kemusiaan itu sendiri.[38]
Seorang ilmuan tidak boleh menyembunyikan hasil
penemuannya, apapun juga bentuknya dari masyarakat luas serta apapun juga
konsekuensi yang akan terjadi dari penemuannya itu. Seorang ilmuan tidak boleh memutar
balikkan temuannya jika hipotesis yang dijunjung tinggi tersusun atas kerangkan
pemikiran yang terpengaruh preferensi moral ternyata hancur berantakan karena
bertentangan dengan fakta-fakta pengujian. Seorang ilmuwan harus bersikap
netral, jika putih kata putih dan jika hitam katakana hitam. Begitulah kenetralan
seorang ilmuwan.
C.
Kesimpulan
Sebenarnya sejak saat pertumbuhannya
ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif yang
berbeda. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa
merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan. Tanpa landasan moral
maka ilmuwan mudah sekali tergelincir dalam melakukan prostitusi intelektual.
Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan
adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan ruginya, baik dan buruknya;
sehingga penyelesaian objektif dapat dimungkinkan. Singkatnya dengan kemampuan
pengetahuannya seorang ilmuwan harus dapat mempengaruhi opini masyarakat
terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari.
Di bidang etika tanggung jawab sosial
seorang ilmuwan bukan lagi memberikan informasi namun memberi contoh. Ilmu seharusnya mengabdi kepada
kemanusiaan dengan menyumbangkan penemuan-penemuan yang didapatkan lewat
kegiatan ilmiah. Kenetralan dalam proses penemuan kebenaran mengharuskan
ilmuwan untuk dalam menghadapi bagaimana pengetahuan yang itu digunakan.
Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang
membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Ilmu tidak berhak menjamah
daerah kemanusiaan yang bersifat transendental. Menghadapi nuklir yang
merupakan kenyataan moral kita hanya mampu memberikan penilaian yang bersifat
aksiologis teantang bagaimana menggunakan tenaga nuklir untuk keluhuran
martabat manusia. Menghadapi revolusi genetika ada baiknya kita tidak menjamah
manusia dan kemanusiaan untuk menjadi objek revolusi genetika.
Daftar Pustaka
Bakhtiar,
Amsal. Filsafat Ilmu. Jakarta:
Rajawali Pers, 2009)
Bertens,
K. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 1993
Bertens,
K. Sejarah Filsafat Yunani.
Yogyakarta: Kanisius, 2005
Briyanto.
Filsafat Ilmu dan Ilmu Ke Islaman. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2015
Mufid,
Muhammad. Etika Dan Filsafat Komunikasi.
Jakarta: Kencana, 2009
Peursen, Van. Susunan Ilmu Pengetahuan: Sebuah Pengantar
Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Gramedia, 1985
Praja, Juhaya S. Aliran-aliran Filsafat Dan Etik Suatu
Pengantar. Bandung: Yayasan Piara, 1997
Praja, Juhaya S. Filsafat Dan Metodelogi Ilmu Dalam Islam. Jakarta Selatan: Teraju, 2002
Rahmat,
Aceng Dkk. Filsafat Ilmu Lanjutan. Jakarta:
Kencana, 2011
Saifullah. Konsep
dasar Filsafat Ilmu. Malang: Program Pascasarjana UIN Malang, 2004
Surajiyo.
Ilmu Filsafat Suatu Pengantar.
Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007
Suriasumantri, Jujun S.
Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer.
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001.
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 2010
Wihadi,
Admojo. Kamus Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka, 1998
[1] Aceng Rahmat Dkk. Filsafat Ilmu Lanjutan (Jakarta:
Kencana, 2011), 157
[5] Jujun S. Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 2010), 234.
[7] Amsal Bakhtiar. Filsafat Ilmu (Jakarta: Rajawali Pers,
2009), 163.
[9] Briyanto, Filsafat …., 164.
[10] K. Bertens. Etika (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), 149.
[11]Ibid.
[12] K. Bertens. Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 2005), 149-150.
[13] K. Bertens, Etika…..,150
[14] Juhaya S. Praja. Aliran-aliran Filsafat Dan Etik Suatu
Pengantar (Bandung: Yayasan Piara, 1997), 6.
[15] Surajiyo. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar (Jakarta:
PT Bumi Aksara, 2007) , 88.
[16] Juhaya S. Praja. Filsafat Dan Metodelogi Ilmu Dalam Islam (Jakarta
Selatan: Teraju, 2002), 4.
[17] Juhaya Filsafat….,6.
[18] Van Peursen,. Susunan Ilmu Pengetahuan: Sebuah Pengantar
Filsafat Ilmu (Jakarta: PT Gramedia,
1985), 1.
[19] Jujun S. Suriasumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan, 2010), 230-231.
[20] Jujun. Filsafat …..,233.
[23] M. Mufid. Etika Dan Filsafat Komunikasi (Jakarta: Kencana, 2009), 243
[24] Jujun, Filsafat ….,237
[25] Ibid
[26] Ibid
[28] Saifullah. Konsep dasar
Filsafat Ilmu (Malang: Program Pascasarjana UIN Malang, 2004), 47
[29] Ibid
[30]
Jujun S. Suriasumantri,. Filsafat
Ilmu Sebuah Pengantar Populer. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001), 224
[31] Jujun. Filsafat….., 248
[33] Jujun. Filsafat….., 251
[34] Jujun. Filsafat….., 251-252
[35] Jujun. Filsafat……., 252
[36] Jujun. Filsafat……,253
Komentar
Posting Komentar