Langsung ke konten utama

Filsafat Ilmu; Aksiologi Nilai Kegunaan Ilmu


AKSIOLOGI NILAI KEGUNAAN ILMU

Pendahuluan
Ilmu merupakan salah satu pengetahuan yang diperlakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan secara cepat dan lebih mudah, sebagai sebuah kenyataan yang tidak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat tergantung pada kemajuan ilmu.[1]
Ilmu merupakan sesuatu yang paling penting bagi manusia, karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara cepat dan mudah. Dan merupakan kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah banyak mengubah wajah dunia seperti hal memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai wajah kehidupan yang sulit lainnya. Dengan kemajuan ilmu juga manusia bisa merasakan kemudahan lainnya seperti transportasi, pemukiman, pendidikan, komunikasi, dan lain sebagainya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.[2]
Kemudian timbul pertanyaan, apakah ilmu selalu merupakan berkah dan penyelamat manusia? Dan memang sudah terbukti, dengan kemajuan ilmu pengetahuan, manusia dapat menciptakan berbagai bentuk teknologi. Misalnya, pembuatan bom yang pada awalnya untuk memudahkan kerja manusia, namun kemudian dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat negatif yang menimbulkan malapetaka bagi umat manusia itu sendiri, seperti yang terjadi di Bali dan Jakarta baru-baru ini. Disinilah ilmu harus di letakkan proporsional dan memihak pada nilai- nilai kebaikan dan kemanusian. Sebab, jika ilmu tidak berpihak pada nilai-nilai, maka yang terjadi adalah bencana dan malapetaka.[3]

B.     Aksiologi Dan Nilai Kegunaan Ilmu
Istilah Aksiologi berasal dari bahasa yunani yaitu axios (nilai) dan logos (ilmu, teori). Dengan demikian aksiologi berarti teori tentang nilai (value atau  valuation). Aksiologi juga diartikan tentang nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan. Lorens Bagus merangkum beberapa pengertian dari aksiologi. Pertama, aksiologi adalah analisis nilai-nilai. Arti analisis membatasi arti, ciri-ciri, asal, tipe, kriteria, dan status epistemologis dari nilai-nilai tersebut. Kedua, aksiologi merupakan studi yang menyangkut teori umum tentang nilai atau studi yang berkaitan dengan segala yang bernilai. Ketiga, aksiologi adalah studi filosofis tentang hakikat nilai-nilai.[4]
Suriasumantri mengemukakan bahwa aksiologi adalah teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh.[5]
Menurut Kamus Bahasa Indonesia aksiologi adalah kegunaan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, kajian tentang nilai-nilai khususnya etika.[6]
Menurut Bramel (dalam Amsal 2009:163) Aksiologi terbagi tiga bagian :
1.      Moral Conduct, yaitu tindakan moral, Bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu etika.
2.      Estetic expression, yaitu ekspresi keindahan, bidang ini melahirkan keindahan.
3.      Socio-political life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosial politik[7]
Dalam Encyclopedia of Philosophy (dalam Amsal 2009:164) dijelaskan aksiologi disamakan dengan value and valuation :
1.      Nilai digunakan sebagai kata benda abstrak, Dalam pengertian yang lebih sempit seperti baik, menarik dan bagus. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas mencakup sebagai tambahan segala bentuk kewajiban, kebenaran dan kesucian.
2.      Nilai sebagai kata benda konkret. Contohnya ketika kita berkata sebuah nilai atau nilai-nilai. Ia sering dipakai untuk merujuk kepada sesuatu yang bernilai, seperti nilainya atau nilai dia.
3.      Nilai juga dipakai sebagai kata kerja dalam ekspresi menilai, memberi nilai atau dinilai.[8]
Dari definisi aksiologi di atas, terlihat dengan jelas bahwa permasalahan utama adalah mengenai nilai. Nilai yang dimaksud adalah sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang dinilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada masalah etika dan estetika.
Nilai merupakan kata benda abstrak yang dapat diartikan sesuatu yang baik, menarik dan bagus. Bisa juga berarti kewajiban, kebenaran, dan kesucian. Dalam pengertian ini , aksiologi merupakan bagian dari etika. Kata nilai juga bisa berarti kata benda yang konkrit. Nilai dalam pengertian ini menunjukkan sesuatu yang konkrit sehingga dapat dinilai baik atau tidak baik. Nilai juga berarti kata kerja seperti kegiatan menilai atau di nilai. Dalam pengertian sebagai kata kerja, kegiatan menilai berarti memberikan penghargaan atau kegiatan evaluasi[9]
Menurut perkataan bagus filsuf Jerman-Amerika, Hans Jonas, nilai adalah  the addressee of a yes, “sesuatu yang di tujukan dengan ‘ya’ kita”.[10]Nilai selalu mempunyai konotasi positif. Sebaliknya sesuatu yang kita jauhi, sesuatu yang membuat kita melarikan diri seperti penderitaan , penyakit, atau kematian adalah lawan dari kata nilai yaitu “non nilai” atau disvalue, sebagaimana dikatakan orang Inggris. Ada juga beberapa filsuf yang menggunakan istilah “nilai negatif” dan hal yang baik di sebut “nilai positif”.[11]
Dipandang dalam perspektif sejarah perspektif sejarah filsafat yang sudah panjang, “nilai” merupakan suatu tema filosofis  yang berumur agak muda. Baru pada akhir abad ke-19 tema ini mendapat kedudukan mantap dalam uraian-uraian filsafat akademis. Sekurang-kurangnya secara eksplisit. Tapi secara implisit nilai sudah lama memegang peranan dalam pembicaraan filsafat, sudah sejak Plato menempatkan ide “baik” paling atas dalam hierarki ide-ide.[12] Dan sesudah Plato, kategori “baik” praktis tidak pernah lagi terlepas dari fokus perhatian filsafat, khususnya etika. Tapi baru kira-kira se abad yang lalu nilai mendapat tempat eksplisit dalam diskusi-diskusi filsafat dan malah timbul suatu cabang filsafat yang baru dengan nama “aksiologi” atau “teori nilai”.[13]
Dalam pembahasan aksiologi ilmu sangat berguna dalam kehidupan masyarakat. Jika ilmu yang kita dapatkan lalu kita pergunakan dengan baik maka sebuah ilmu akan mendapatkan nilai (respon) positif dari orang-orang yang menerimanya. Tetapi jika ilmu yang kita dapatkan tapi kita gunakan untuk hal-hal sebaliknya, maka akan mendapatkan nilai (respon)  negatif dari orang-orang dan bahkan bisa membawa malapetaka bagi diri kita sendiri. Ilmu juga bisa menjadi petunjuk dalam menjalani kehidupan dan bisa memecahkan persoalan atau masalah yang terjadi. Jadi pemakalah menarik kesimpulan bahwa aksiologi adalah nilai tentang tentang sebuah ilmu, bagaimana ilmu itu digunakan dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan etika.
Untuk membahas lebih jauh tentang aksiologi, dalam makalah ini akan dibahas tentang, ilmu dan moral, tanggung jawab sosial ilmuwan, nuklir dan pilihan moral, dan revolusi genetika.
1.      Ilmu dan Moral
Ilmu secara umum dapat didefinisikan sebagai “sesuatu yang melekat pada manusia dimana ia dapat mengetahui sesuatu yang asalnya tidak tidak ia ketahui”. Contohnya, si Fulan hari kemarin tidak dapat mengerjakan pekerjaan rumah  yang ditugaskan oleh dosennya, yakni soal matematika nomor lima, setelah ia diberitahu oleh dosennya dikelas, baru ia dapat mengerjakan soal itu, dan sekarang si Fulan sudah mempunyai ilmu tentang soal matematika.[14]
Moral berasal dari kata Latin Mos jamaknya Mores yang berarti adat atau cara hidup. Ajaran moral adalah ajaran, wejangan, khotbah, atau peraturan, apakah lisan atau tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. [15]
Berbicara masalah ilmu dan moral memang sudah sangat tidak asing lagi, keduanya memiliki keterkaitan yang sangat kuat. Ilmu bisa menjadi malapetaka kemanusiaan jika seseorang yang memanfaatkannya “tidak bermoral” atau paling tidak mengindahkan nilai-nilai moral yang ada. Tapi sebaliknya ilmu akan menjadi rahmat bagi kehidupan manusia jika dimanfaatkan secara benar dan tepat, tentunya tetap mengindahkan aspek moral. Keterbatasan ilmu dalam penjelajahannya terletak pada fungsi ilmu itu sendiri dalam kehidupan manusia. Ilmu berfungsi sebagai alat bantu manusia dalam mengatasi masalah sehari-hari.[16]
Berdasarkan teori ilmu tersebut diatas, ilmu dibagi menjadi 2 cabang besar. Pertama ilmu tentang Allah, dan kedua ilmu tentang makhluk-makhluk ciptaan Allah. Ilmu pertama melahirkan ilmu kalam atau theology dan ilmu kedua melahirkan ilmu-ilmu tafsir, hadis, fiqh dan metodologi atau ushlul al-fiqh dalam arti umum.[17]
Dahulu ilmu merupakan suatu bagian dari filsafat yang dianut. Lama kelamaan ilmu memperoleh posisi yang lebih luas sampai akhirnya mandiri. Definisi itu tidak lagi di rumuskan berdasarkan sifat ilmu dilihat dari segi filsafat,  melainkan berdasarkan apa yang dilaksanakan oleh ilmu dengan melihat metodologinya. Pokok definisi macam itu ialah masalah pembatasan atau atau demarkasi ilmu.[18]
Sejak dalam tahapan-tahapan pertama pertumbuhannya ilmu sudah dikaitkan dengan tujuan perang. Ilmu bukan saja digunakan untuk menguasai alam melainkan juga untuk memerangi sesama manusia dan menguasai mereka. Bukan saja bermacam-macam senjata pembunuh berhasil dikembangkan namun juga berbagai teknik penyiksaan dan cara memperbudak massa. Dipihak lain perkembangan ilmu sering melupakan faktor manusia, dimana bukan lagi teknologi yang berkembang  seiring dengan perkembangan dan kebutuhan manusia, namun justru sebaliknya, manusia lah akhirnya yang harus menyesuaikan diri dengan teknologi.[19]
Dewasa ini ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. “ Bukan lagi Goethe yang menciptakan Faust, “ meminjamkan perkataan ahli ilmu jiwa terkenal Carl GustavJung, “ melainkan Faust yang menciptakan Goethe.[20]
Sejak saat pertumbuhannya, ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam pespektif yang berbeda. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti yang dinyatakan dalam ajaran agama maka timbulah interaksi antara ilmu dan moral ( yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya (netralitas ilmu), sedangkan di pihak lain terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran di luar bidang keilmuan (nilai moral), seperti agama. Dari interaksi ilmu dan moral tersebut timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik yang berkulminasi pada pengadilan inkuisi Galileo pada tahun 1633. Galileo oleh pengadilan agama dipaksa untuk mencabut pernyataan bahwa bumi berputar mengelilingi matahari.[21]
Tentang kata “moral” kita lihat bahwa etimologinya sama dengan “etika”, sekalipun bahasa awalnya berbeda. Jika sekarang kita memandang arti kata “moral”, perlu diperhatikan bahwa kata ini bisa dipakai sebagai nomina (kata benda) atau sebagai adjektif (kata sifat). Jika kata “moral” dipakai sebagai kata sifat artinya sama dengan “etis” dan jika dipakai sebagai kata benda artinya sama dengan “etika”. Menurut kata sifat yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, kita mengatakan bahwa perbuatan seseorang tidak bermoral. Dengan itu dimaksud bahwa kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau kita mengatakan bahwa kelompok pemakai narkotika mempunyai moral yang bejat, artinya, mereka berpegang pada nilai dan norma yang tidak baik.[22]
Pemakalah mendifinisikan bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang kita dapatkan dari cara kita belajar dan pengalaman. Maksudnya “belajar” adalah sebuah ilmu pengetahuan yang awal mulanya kita tahu kemudian kita belajar lalu kita mempelajari ilmu tersebut dan kemudian menerapkannya dalam kehidupan.  Dan “pengalaman” yaitu suatu pengetahuan yang kita dapatkan dari pengalaman orang lain, atau bahkan dari pengalaman diri sendiri. Moral merupakan etika, sifat, perilaku seseorang yang ada pada manusia.
Ilmu dan moral adalah dua kata yang memiliki makna yang berbeda, namun kedua kata tersebut saling melengkapi dan berhubungan erat dengan kepribadian seseorang, ketika ilmu yang kita dapatkan dapat kita kembangkan dengan baik, tapi kemudian di pergunakan untuk sesuatu yang kurang baik maka disitulah letak moral kita, artinya ilmu tidak akan berjalan dengan baik jika kita tidak mengindahkan nilai moral didalamnya.
Lalu apa guna ilmu? Kejadian yang terjadi disekitar kita, tidak hanya untuk kita amati dan rasakan saja, tetapi sekaligus kita gunakan sebagai pembelajaran atau pengalaman. Mengapa kejadian tersebut bisa terjadi dan bagaimana bisa terjadi seperti itu dan apa dampaknya bagi kehidupan.  Contohnya ada dua orang bersaudara, mereka nakal, mereka ditinggal oleh kedua orangtuanya, orang tuanya pergi, biaya hidup dua bersaudara itu bersama pengasuh mereka. Dapatkah kita menjelaskan mengapa anak-anak itu nakal? Anak-anak yang orang tuanya cerai (broken home), pada umumnya akan berkembang menjadi anak yang nakal, sebabnya karena anak-anak itu tidak mendapat pendidikan dari kedua orang tuanya. Padahal pendidikan dari kedua orang tua sangatlah penting dalam pertumbuhan untuk menuju dewasa.
Ilmu juga dapat memprediksi apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. contohnya, pada bulan ini banyak pasangan suami istri resmi bercerai, maka diramalkan akan semakin banyak remaja yang putus sekolah, tidak naik kelas. Banyaknya prediksi yang kita buat akan ditentukan oleh kekuatan teori yang kita gunakan kepandaian, kecerdasan dan ketersediaan data di sekitar kejadian itu.
Ilmu juga bisa sebagai pengontrol. Contohnya jika pasangan suami istrim sudah bercerai. Diprediksi, anak-anaknya akan menjadi nakal, lalu apa upaya yang efektif agar anak-anak itu tidak nakal?,  nah, upaya inilah yang disebut pengontrol, dalam cerita ini mungkin, salah satu keluarga dari orang tuanya dapat mengganti fungsi ayah dan ibunya.
2.      Tanggung Jawab Sosial Ilmuwan
Dalam filsafat, pengertian tanggung jawab adalah kemampuan manusia yang menyadari bahwa seluruh tindakannya selalu mempunyai konsekuensi. Perbuatan tidak bertanggung jawab, ialah perbuatan yang didasarkan pada pengetahuan dan kesadaran yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan juga.[23]
Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan di kaji secara  terbuka oleh masyarakat. Sekiranya hasil karya itu memenuhi syarat-syarat keilmuan maka dia di terima sebagai bagian dari kumpulan ilmu pengetahuan di gunakan oleh masyarkat tertentu atau dengan perkataan lain, pencipta ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu bersifat sosial. Peranan individu inilah yang menonjol dalam kemajuan ilmu dimana penemuan seorang seperti newton atau Edison dapat mengubah wajah peradaban. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang besifat terbuka menjadi proses pengembangan yang bejalan sangat efektif.[24]
Jelasnya kiranya bahwa seseorang ilmuan mempunyai tanggung jawab sosial yang terpikul di bahunya. Bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuan tidak berhenti pada penelahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.[25]
Secara historis fungsi sosial dari kaum ilmuan telah lama di kenal dan diakui. Raja Charles II dari inggris mendirikan The Royal Society yang bertindak selaku penawaran bagi fanatisme di masyarakat itu. Para ilmuan pada waktu itu bersuara mengenai toleransi beragama dan pembakaran tukang-tukang sihir. Akhir-akhir ini dikenal nama seperti Andre Sakharov yang bukan saja mewakili sikap pribadinya namun pada hakikatnya mencerminkan sikap kelembagaan profesi keilmuan dan menanggapi masalah-masalah sosial.[26]
Untuk membahas ruang lingkup yang menjadi tanggung jawab seorang ilmuan maka hal ini dapat dikembalikan kepada hakikat ilmu itu sendiri. Sikap sosial seseorang ilmu adalah kosisten dengan proses penelahan keilmuan yang dilakukan. Sering dikatakan orang bahwa ilmu itu terbebas dari sistem nilai. Dalam hal ini maka masalah apakah ilmu itu terikat atau bebas dari ilmu nilai-nilai tertentu, semua itu tergantung kepada langkah-langkah keilmuan yang bersangkutan dan bukan kepada proses keilmuan secara keseluruhan.[27]
Saifullah mengemukakan bahwa dalam perspektif aksiologi bahwa pada dasarnya ilmu harus dapat dipertanggung-jawabkan secara, moral dan etika. Dengan kata lain ilmu harus mempunyai landasan etis atau asas moral–tidak bebas nilai. Selanjutnya, pada tataran aplikasi ilmu harus dapat digunakan dan dimamfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini ilmu dapat dimamfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup dan martabat manusia serta kelestarian atau keseimbangan alam.[28]
Untuk kepentingan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan perngetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memamfaatkannya menurut kebutuhannya. Dengan kata lain, ilmu dapat dipergunakan oleh semua orang secara global tanpa terikat oleh aturan-aturan hidup yang bersifat diskriminatif. Sedangkan universal berarti ilmu tidak mempunyai kontasi seperti ras, ideologi atau agama.[29]
Di bidang etika, tanggung jawab seorang ilmuwan, bukan lagi memberi informasi namun harus memberi contoh. Dia harus bersifat objektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan kalau berani mengakui kesalahan. Semua sifat ini, merupakan implikasi etis dari proses penemuan kebenaran secara ilmiah. Di tengah situasi di mana nilai mengalami kegoncangan, maka seorang ilmuwan harus tampil ke depan. Pengetahuan yang dimilikinya merupakan kekuatan yang akan memberinya keberanian. Hal yang sama harus dilakukan pada masyarakat yang sedang membangun, seorang ilmuwan harus bersikap sebagai seorang pendidik dengan memberikan contoh yang baik.[30]
Tanggungjawab merupakan kewajiban bagi setiap manusia, dengan bertanggtungjawab dapat membantu kita memecahkan suatu masalah dalam kehidupan, memberikan pendapat yang benar kepada orang lain, memberi kesan yang baik terhadap orang, dan dapat menjadi contoh bagi orang lain, itulah pengertian tanggungjawab menurut pemakalah. Begitu juga dengan tanggung jawab sosial ilmuan, terbuka kepada masyarakat, menyampaikan hasil penelitian kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna atau dimengerti, bersikap objektif, cermat, menerima kritik dan pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian dan berani mengakui kesalahan.
Biasanya kita menghadapi masalah atau kesulitan dengan menggunakan ilmu. Lalu timbul pertanyaan bagaimana cara ilmu menyelesaikan masalah? Disuatu kampung, orang mengambil air di bawah bukit, karena menyulitkan karena harus turun dan naik dengan menanjak sambil membawa wadah mereka mencari cara untuk membuat sumur di samping rumah. Membuat sumur memerlukan ilmu, tetapi masih susah juga karena harus menimba dengan tangan. Lalu orang menggunakan mesin, sekarang air dengan mudah diperoleh , hanya dengan memutar kran saja. Ilmu memudahkan kehidupan.
Sejak saat kampung itu berdiri, tidak ada kenakalan sedikitpun. Dan beberapa tahun kemudian, anak-anak didesa tersebut menjadi nakal. Mengapa keadaannya menjadi seperti ini? Ilmu menyelesaikannya dengan mengidentifikasi masalah. Identifikasi biasanya dilakukan dengan cara mengadakan penelitian. Hasil penelitian itu dianalisis untuk mengetahui secara persis segala sesuatu apa yang diseputar kenakalan itu. Kedua mencari teori tentang sebab-sebab kenakalan remaja. Ketiga mencari cara untuk memperbaiki kenakalan tersebut. Bahwa memperbaiki tingkah nakal harus disesuaikan dengan penyebabnya.  Itulah cara ilmu menyelesaikan masalah.
3.      Nuklir Dan Pilihan Moral
Seorang ilmuan secara moral tidak akan membiarkan hasil penemuannya dipergunakan untuk menindas bangsa lain meskipun yang mempergunakan itu adalah bangsanya sendiri. Seorang ilmuan tidak boleh berpangku tangan, dia harus memilih sikap, berpihak pada kemanusiaan atau tetap bungkam. Pilihan moral memang terkadang getir sebab tidak bersifat hitam di atas putih[31].
Seorang ilmuan tidak boleh menyembunyikan hasil penemuannya, apapun juga bentuknya dari masyarakat luas serta apapun juga konsekuensi yang akan terjadi dari penemuannya itu. Seorang ilmuan tidak boleh memutar balikkan temuannya jika hipotesis yang dijunjung tinggi tersusun atas kerangkan pemikiran yang terpengaruh preferensi moral ternyata hancur berantakan karena bertentangan dengan fakta-fakta pengujian.[32]
Kenetralan seorang ilmuwan disebabkan anggapannya bahwa ilmu pengetahuan merupakan rangkaian penemuan yang mengarah kepada penemuan selanjutnya . kemajuan ilmu pengetahuan tidak melalui loncatan-loncatan yang tidak berurutan melainkan melalui proses kmulatif secara teratur. Seorang ilmuan tidak boleh menyembunyikan sesuatu. Bagaimana pun pahitnya hasil penemuan itu bagi obyek yang kita junjung dalam sistem  preferensi moral kita, kebenaran tidak boleh disembunyikan.[33]
Disini jika hitam dikatakan hitam dan jika putih maka dikatakan putih. Kenetralana dalam hal ini lah yang menjadikan ilmu bersifat universal. Ilmu mengabdi kemanusiaan dengan menyumbangkan penemuan-penemuan  yang didapatkannya lewat kegiatan ilmiah. Kemanusia bagi seorang ilmuwan tidak terikat oleh ruang dan waktu.[34] Pengetahuan bisa bersifat berkah ataupun kutukan tergantung bagaimana manusia memanfaatkan pengetahuan tersebut. .seorang ilmuwan harus selalu merupakan minat utama dari semua ikhtiar teknis.[35]



4.      Revolusi Genetika
Ilmu dalam perspektif sejarah kemanusiaan memiliki puncak kecemerlangan masing-masing, namun kecemerlangan tersebut sekaligus membawa kutukan dan malapetaka. Contohnya kimia sebagai kegiatan pseudo-ilmiah dengan tujuan mencari obat mujarab untuk hidup abadi dan rumus campuran untuk mendapat emas menghadirkan bom kuman pada Perang Dunia I, sedangkan fisika dengan teori fisika nuklirnya menghasilkan bom atom pada Perang Dunia II. Lalu kutukan apa yang mungkin disebabkan oleh revolusi genetika?[36]
Revolusi genetika merupakan babakan baru dalam sejarah keilmuan manusia sebab sebelumnya ilmu tidak pernah menyentuh manusia sebagai objek penelitian. Hal ini bukan berarti sebelumnya tidak pernah ada penelitian ilmiah yang berkaitan dengan jasad atau organ manusia, namun penelitian yang ada bermaksud untuk mengembangkan IPTEK dan tidak membidik manusia sebagai objek langsung. Contohnya jika kita meneliti jantung maka hal itu dimaksudkan untuk mengembangkan IPTEK dan memberi kemudahan dalam menghadapi gangguan-ganguan jantung. Namun yang terjadi manusia tidak lagi meneliti organ-organ manusia untuk menciptakan teknologi yang memudahkan manusia melainkan untuk mengubah manusia itu sendiri. Apakah perubahan-perubahan itu sendiri secara moral dapat dibenarkan?[37]
Jawabannya harus dikembalikan kepada kepada hakikat ilmu itu sendiri. Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Tujuan hidup ini berkaitan dengan hakikat kemanusiaan itu sendiri , bersifat otonom dan terlepas dari kajian dan pengaruh ilmiah. Dalam hal ini ilmu tidak berwenang untuk menentukannya dan ilmu tidak berhak menjamah daerah kemanusiaan yang akan mempunyai pengaruh terhadap kelangsungan tujuan hidupnya. Jadi kesimpulannya jangan jamah kemusiaan itu sendiri.[38]
Seorang ilmuan tidak boleh menyembunyikan hasil penemuannya, apapun juga bentuknya dari masyarakat luas serta apapun juga konsekuensi yang akan terjadi dari penemuannya itu. Seorang ilmuan tidak boleh memutar balikkan temuannya jika hipotesis yang dijunjung tinggi tersusun atas kerangkan pemikiran yang terpengaruh preferensi moral ternyata hancur berantakan karena bertentangan dengan fakta-fakta pengujian. Seorang ilmuwan harus bersikap netral, jika putih kata putih dan jika hitam katakana hitam. Begitulah kenetralan seorang ilmuwan.
C.    Kesimpulan
Sebenarnya sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif yang berbeda. Ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan. Tanpa landasan moral maka ilmuwan mudah sekali tergelincir dalam melakukan prostitusi intelektual.
Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan ruginya, baik dan buruknya; sehingga penyelesaian objektif dapat dimungkinkan. Singkatnya dengan kemampuan pengetahuannya seorang ilmuwan harus dapat mempengaruhi opini masyarakat terhadap masalah-masalah yang seyogyanya mereka sadari.
Di bidang etika tanggung jawab sosial seorang ilmuwan bukan lagi memberikan informasi namun memberi contoh. Ilmu seharusnya mengabdi kepada kemanusiaan dengan menyumbangkan penemuan-penemuan yang didapatkan lewat kegiatan ilmiah. Kenetralan dalam proses penemuan kebenaran mengharuskan ilmuwan untuk dalam menghadapi bagaimana pengetahuan yang itu digunakan.
Ilmu berfungsi sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya. Ilmu tidak berhak menjamah daerah kemanusiaan yang bersifat transendental. Menghadapi nuklir yang merupakan kenyataan moral kita hanya mampu memberikan penilaian yang bersifat aksiologis teantang bagaimana menggunakan tenaga nuklir untuk keluhuran martabat manusia. Menghadapi revolusi genetika ada baiknya kita tidak menjamah manusia dan kemanusiaan untuk menjadi objek revolusi genetika.













Daftar Pustaka
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu. Jakarta: Rajawali Pers, 2009)
Bertens, K. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993
Bertens, K. Sejarah Filsafat Yunani. Yogyakarta: Kanisius, 2005
Briyanto. Filsafat Ilmu dan Ilmu Ke Islaman. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015
Mufid, Muhammad. Etika Dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana, 2009
Peursen, Van. Susunan Ilmu Pengetahuan: Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Gramedia, 1985
Praja, Juhaya S. Aliran-aliran Filsafat Dan Etik Suatu Pengantar. Bandung: Yayasan Piara, 1997
Praja, Juhaya S. Filsafat Dan Metodelogi Ilmu Dalam Islam. Jakarta Selatan: Teraju, 2002
Rahmat, Aceng Dkk. Filsafat Ilmu Lanjutan. Jakarta: Kencana, 2011
Saifullah. Konsep dasar Filsafat Ilmu. Malang: Program Pascasarjana UIN Malang, 2004
Surajiyo. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001.
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010
Wihadi, Admojo. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1998




[1] Aceng Rahmat Dkk. Filsafat Ilmu Lanjutan (Jakarta: Kencana, 2011), 157
[2] Briyanto. Filsafat Ilmu dan Ilmu Ke Islaman (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015), 165.
[3] Ibid.
[4] Briyanto. Filsafat…., 164.
[5] Jujun S. Suriasumantri Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010), 234.
[6] Admojo Wihadi. Kamus Bahasa Indonesia  (Jakarta: Balai Pustaka, 1998), 19.
[7] Amsal Bakhtiar. Filsafat Ilmu (Jakarta: Rajawali Pers, 2009), 163.
[8] Amsal. Filsafat…..,164.
[9] Briyanto, Filsafat …., 164.
[10] K. Bertens. Etika (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1993), 149.
[11]Ibid.
[12] K. Bertens. Sejarah Filsafat Yunani (Yogyakarta: Kanisius, 2005), 149-150.
[13] K. Bertens, Etika…..,150
[14] Juhaya S. Praja. Aliran-aliran Filsafat Dan Etik Suatu Pengantar (Bandung: Yayasan Piara, 1997), 6.
[15] Surajiyo. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar  (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007) , 88.
[16] Juhaya S. Praja. Filsafat Dan Metodelogi Ilmu Dalam Islam (Jakarta Selatan: Teraju, 2002), 4.
[17] Juhaya  Filsafat….,6.
[18] Van Peursen,. Susunan Ilmu Pengetahuan: Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu  (Jakarta: PT Gramedia, 1985), 1.
[19] Jujun S. Suriasumantri. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2010), 230-231.
[20] Jujun. Filsafat …..,233.
[21] Jujun. Filsafat…., 233.
[22]K. Bertens. Etika…., 7.
[23] M. Mufid. Etika Dan Filsafat Komunikasi (Jakarta: Kencana, 2009), 243
[24] Jujun, Filsafat ….,237
[25] Ibid
[26] Ibid
[27] Jujun Filsafat ….,239
[28] Saifullah. Konsep dasar Filsafat Ilmu (Malang: Program Pascasarjana UIN Malang, 2004), 47
[29] Ibid
[30] Jujun S. Suriasumantri,. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001), 224
[31] Jujun. Filsafat….., 248
[32] Jujun. Filsafat….., 249
[33] Jujun. Filsafat….., 251
[34] Jujun. Filsafat….., 251-252
[35] Jujun. Filsafat……., 252
[36] Jujun. Filsafat……,253
[37] Jujun. Filsafat…….,254
[38] Jujun. Filsafat…….,255

Komentar